Sistem Informasi Desa Notog
Dalam rangka mendukung transformasi pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital, pemerintah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menghadirkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai pengganti KTP elektronik dalam bentuk aplikasi digital.
IKD merupakan inovasi untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses data kependudukan secara praktis, cepat, dan aman melalui smartphone.
“Dari Desa untuk Indonesia Digital”